![]() |
| Pengurus dan Anggota Majelis Taklim Raudhatul Jannah foto bareng sesaat setelah pengukuhan pengurus, hari Ahad 16 Februari 2025 Oleh RKH. Mustafa Kamal, S.Pd.I |
Lembaga
Sahabat Ummat, melakukan pengembangan organisasi dengan mendirikan Majelis
Taklim Raudhatul Jannah pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2025, yang
bertepatan dengan 14 Rajab 1446H, bertempat di Sekretariat Lembaga Sahabat
Ummat Kalimantan Barat. Majelis Taklim Raudhatul Jannah sesuai dengan Surat Keputusan Lembaga Sahabat Ummat Nomor 008/K/SU/I/2025 tertanggal 30 Januari 2025 ini beranggotakan
sekitar 30 orang.
Setelah melengkapi berkas persyaratan pendaftaran majelis taklim, Bunda Rita Binti M.Ali Pawedai bersama A.Gassing H.Djumain, masing-masing sebagai Ketua dan Pembina Lembaga Sahabat Ummat pada hari Kamis 8 Januari 2026, mengunjungi Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Raya jalan Adi Sucipto Arang Limbung, dan menemui Ibu Siti Mardiah, lalu menyerahkan berkas persyaratan Majelis Taklim Raudhatul Jannah untuk di daftarkan ke Kementerian Agama Republik Indonesia, untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.
![]() |
| Penyerahan & Ferivikasi berkas MT Raudhatul Jannah oleh Staf KUA Kecamatan Sungai Raya |
Setelah melakukan ferivikasi berkas, dan membantu pengisian formulir data majelis taklim, Ibu Siti Mardiah menanda tangani dan menyerahkan surat Pengantar dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Raya, dan menyarankan untuk segera menuju ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya di Rasau Jaya dan mendaftarkan langsung Majelis Taklim Raudhatul Jannah melalui bidang Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat.
![]() |
| Bukti tanda terima berkas pendaftaran MT Raudhatul Jannah di Kementerian Agama RI, Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat. |
Di Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat, menemui dan diterima langsung Bapak Sanuddin, S.Sos,i., dan menyerahkan berkas yang telah di
ferivikasi oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Raya. Setelah memeriksa berkas dan Bapak Sanuddin
menandatangani tanda terima berkas, beliau mengatakan bahwa Majelis taklim
Raudhatul Jannah menunggu pemberitahuan dari Kementerian Agama Kabupaten Kubu
Raya Provinsi Kalimantan Barat. Selanjutnya Ketua dan Pembina Lembaga Sahabat Ummat, mohon pamit.
Terima kasih
- Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat 8 Januari 2025
- A.Gassing H.Djumain, SE



0 Komentar